Selasa, 07 November 2017

pengembangan kurikulum KTSP

MAKALAH

KURIKULUM KTSP

 Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI

DosenPengampu:

KHOTIMATUS SHOLIHAH, M. Pd. I


DisusunOleh:

1.      Lailatu Masfufah
2.      Fatimah Wainuseng
3.      Martian Bagas K


PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ULUM
LAMONGAN
2017




KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayahnya penulis dapat menyusun makalah ini yang berjudul “Kurikulum KTSP. Sholawat serta salam penulis sanjung agungkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang telah membawa kita dari zaman kegelapan sampai terang benderang sekarang ini. Makalah ini dibuat selain untuk melengkapi tugas PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI, juga memberi wawasan bagi pembaca dan penulis khususnya.
Makalah ini berusaha untuk menyajikan pengetahuan dan penjabaran tentang ”Kurikulum KTSP” yang bermanfaat bagi pembaca dan khususnya bagi penulis.
Penulis menyadari makalah ini jauh dari sebuah kesempurnaan, maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun bagi penulis agar menjadi pelajaran yang berharga khususnya bagi penulis dan pembaca.



Lamongan, 10  Mei 2017


                                                                                 Penulis



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan Pendidikan secara historis maupun filosofis telah ikut mewarnai dan menjadi landasan moral, dan etik dalam proses pembentukan jati diri bangsa. Pendidikan merupakan variabel yang tidak dapat diabaikan dalam mentransformasi ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai akhlak. Hal tersebut sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 dinyatakan pada pasal 3 yaitu: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar manjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
Semua program pendidikan di berbagai jenjang dan jenis pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut. Rancangan program pendidikan di setiap jenjang dan jenis pendidikan disebut dengan istilah kurikulum. Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Dalam makalah ini akan membahas tentang Pengembangan Kurikulum PAI Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa defiinisi tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan?
2.      Apa tujuan kurikulum tingkat satuan pendidikan?
3.      Bagaiman landasan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan?
4.      Bagaimana prinsip-prinsip kurikulum tingkat satuan pendidikan?

C.    Tujuan Masalah
1.    Untuk mengetahui tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan
2.    Untuk mengetahui tujuan kurikulum tingkat satuan pendidikan
3.    Untuk mengetahui landasan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan
4.    Untuk mengetahui prinsip-prinsip kurikulum tingkat satuan pendidikan























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan
       Menurut khaeruddin Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.[1]
       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar kompetensi  serta kompetensi dasar  yang dikembangkan  oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[2]
Ditegaskan lagi Menurut Tim Pustaka Yustisia KTSP adalah  kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing  satuan pendidikan.[3]
Dari ketiga pengertian diatas, bahwa pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh BSNP.

B.     Tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberikan kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah tnuk melakukan  pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk:
1.         Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
2.         Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama
3.         Menignkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.[4]
       Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu dterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuan hal sebagai berikut:
a.       Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelamahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya
b.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
c.       Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yagn terbaik bagi sekolahnya
d.      Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparasi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat
e.       Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP
f.       Sekolah dapat melakukan persaingan yagn sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
g.      Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasinya dalam KTSP.

C.     Landasan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
1.         Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas
       Dalam Undang-Undang Sisdiknas dikemukakan bahwa Satandar Nasional Pendidikan (SNP) teridiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. SNP digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan. Pengembangan standar nasional pendidikan serta pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional dilaksanakan oleh suatu badan standarisasi, penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan.
2.         Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
       Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 adalah peraturan tentang standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP merupakan criteria minimal tentang system pendidikan di seluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam peraturan tersebut dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam peraturan tersebut dikemukakan bahwa KTSP adalah kurikulum operasional yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL) dan standar isi.
3.         Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 22 Tahun 2006
       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 mengatur tentang standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi, mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006
       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 23 Tahun 2006 mengatur Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar Kopetensi Lulusan meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran, yang akan bermuara pada kompetensi dasar.
5.         Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006
       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 mengatur tentang pelaksanaan SKL dan Standar isi. Dalam peraturan ini dikemukakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetepkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan. [5]

D.    Prinsip-Prinsip KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut:
1.      berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya,
2.      beragam dan terpadu,
3.      tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni,
4.      relevan dengan kebutuhan kehidupan,
5.      menyeluruh dan berkesinambungan,
6.      belajar sepanjang hayat,
7.      dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
       Berdasarkan prinsip-prinsip pengembangan KTSP di atas pada praktek pengajaran di dalam kelas sangat tergantung pada situasi dan kondisi peserta didik di sekolah sehingga setiap guru memiliki kebebasan untuk menentukan materi pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi dasar), indikator, metode, media, dan ketercapaiannya.
       Selain itu, prinsip-prinsip tersebut menunjukkan bahwa bila terjadi perubahan kurikulum hendaknya terjadi perubahan secara menyeluruh termasuk materi, metode, guru, sarana, dan hal-hal lain yang ada kaitannya dengan proses pembelajaran sehingga dampak positif dari perubahan kurikulum akan dirasakan manfaatnya oleh semua pihak.



BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
1.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh BSNP.
2.    Tujuan kurikulum tingkat satuan pendidikan  (KTSP)
a.       Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
b.      Menignkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Dll
3.    Landasan pengembangan kurikulum  tingkat satuan pendidikan(KTSP)
       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut: Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas,Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 22 Tahun 2006,Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006,Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006

B.     Kritik dan saran
       Dengan terselesaikannya makalah ini tentu masih banyak kekurangan, namun syukur Alhamdulillah penulis ucapkan dengan penuh ta’dzim kepada Allah jalla jalaaluh yang telah memberikan petunjuk-Nya sehingga makalah ini bisa tersusun,  saran dari para pembaca penulis terima dengan terbuka, semoga dapat menambah hasanah ilmu pengetahuan bagi penulis. Jazakumullah bil khair.

DAFTAR PUSTAKA

Khaeruddin,2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan konsep dan  implementasinya di madrasah,(Jogjakarta: Pilar Media)
Sanjaya,Wina.2008. Kurikulum dan pembelajaran teori dan peraktek kurikulum tingkat satuan pendidikan. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group)
Tim pustaka Yustia, 2008, panduan lengkap KTSP. ( Yogyakarta: pustaka yustia)
Mulyasa Enco,2006 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Bandung: Rosda karya)





[1] Khaeruddin, dkk. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan konsep dan implementasinya di madrasah,(Jogjakarta: Pilar Media, 2007), hal. 79

[2] Wina Sanjaya, Kurikulum dan pembelajaran teori dan peraktek kurikulum tingkat satuan pendidikan. (Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2008), hal. 128

[3] Tim pustaka Yustia, panduan lengkap KTSP. ( Yogyakarta: pustaka yustia, 2008), hal. 146

[4] Enco Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (Bandung: Rosd,2006), hlm. 95



[5] Ibid. hlm. 112-113

Tidak ada komentar:

Posting Komentar